Kitas untuk Ekspatriat

Kitas untuk Ekspatriat


 

 

Dokumen ini adalah untuk Pekerja Asing (TKA) yang ingin bekerja dan menetap di Indonesia selama masa tugasnya. Mempekerjakan TKA untuk menduduki posisi seperti Direktur, Manajer, Tenaga Ahli dan atau bidang lainnya, diijinkan oleh Departemen Tenaga Kerja Indonesia selama tidak mendapat personil yang tepat di Indonesia.

 

CONTACT US

Hotline : (021) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000 (XL Axiata)

Email : binamanajemenglobal@gmail.com

Leave a Reply