Syarat Perpanjangan RPTKA
Perpanjangan RPTKA :
1. Permohonan / Form RPTKA
2. Surat Tugas / Surat Kuasa
3. SIUP
4. Akte Pendirian perubahan berikut SK Badan Hukum
5. Rekomendasi Instansi
6. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
7. Struktur Organisasi
8. Penunjukan TKI Pendamping
9. Wajib Lapor UU No. 7/81
10. RPTKA
11. IMTA
12. KITAS
13. Pembayaran DPKK tahun lalu
14. NPWP
CONTACT US
Hotline : (021) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000 (XL Axiata)
Email : binamanajemenglobal@gmail.com