VISA Kunjungan Sosial Budaya
Orang asing dapat berkunjungan sekali ke wilayah indonesia hanya untuk tujuan kunjungan keluarga, wisata dan lainnya diluar kebutuhan bisnis atau kerja.
Visa kunjungan sosial budaya diberikan lama tinggal 60 (enam puluh) hari, dapat diperpanjang sebanyak 4 (empat) kali dan setiap kali perpanjangan diberikan lama tinggal 30 (tiga puluh) hari.
CONTACT US
Hotline : (021) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000 (XL Axiata)
Email : binamanajemenglobal@gmail.com