Penulis: owner
Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) KITAP adalah kartu yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk waktu yang lama. Jangka waktu KITAP adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang tidak terbatas dengan ketentuan sepanjang Izin Tinggalnya tidak dibatalkan. UMUM Izin Tinggal …
Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) KITAS adalah kartu yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan. Jangka waktu KITAS tersebut dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang kartu ini tidak perlu memperpanjang Visa mereka setiap bulan. KITAS …
Telex Vitas – Visa Tinggal Terbatas Visa Tinggal Terbatas | Orang Asing yang berencana untuk tinggal dalam waktu yang relatif lebih lama, atau juga berencana akan melaksanakan kegiatan sebagaimana : Bekerja, Investasi, Riset, Belajar, Penyatuan Keluarga, Repatriasi, sebagai Wisatawan Lanjut Usia Mancanegara Dapat memilih jenis visa ini : …
VISA Bisnis Single Orang asing dapat mengajukan visa kunjungan Bisnis melalui perwakilan indonesia di Luar Negeri atau melalui penjamin di Indonesia dengan mengajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. Visa Kunjungan Bisnis diterbitkan oleh Kedutaan Besar RI atau Konsulat Jenderal RI di Luar Negeri Visa kunjungan Bisnis diberikan …
VISA Bisnis Multiple Orang asing dapat berkunjungan beberapa kali ke wilayah indonesia hanya untuk tujuan kunjungan keluarga, bisnis dan tugas pemerintahan. Visa Bisnis kunjungan beberapa kali perjalanan berlaku sampai 1 (satu) tahun dengan lama kunjungan paling lama 60 (enam puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang. CONTACT US Hotline …