Penulis: owner
RPTKA Pada tahap awal, Pemberi Kerja harus mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang merupakan rencana penggunaan TKA pada jabatan tertentu yang dibuat oleh pemberi kerja TKA untuk jangka waktu tertentu yang disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Bagi Pemberi Kerja yang hendak menggunakan jasa TKA, RPTKA tersebut menjadi dasar …
Izin Tinggal Tetap (KITAP/ITAP) Izin Tinggal Tetap dapat diberikan kepada (diberikan melalui alih status): a. Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas sebagai rohaniawan, pekerja, investor, dan lanjut usia; b. keluarga karena perkawinan campuran; c. suami, istri, dan/atau anak dari Orang Asing pemegang Izin Tinggal Tetap; dan d. Orang Asing eks warga negara Indonesia dan …
TAHAP PENGURUSAN KARTU IJIN TINGGAL SEMENTARA (KITAS) Izin Tinggal Terbatas dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuknya (lihat pasal 52 Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.02-IZ.01.10 Tahun 1995 tentang Visa Singgah, Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian). Permohonan mendapatkan Izin Tinggal …
PROSES & PERSYARATAN UNTUK MENDAPATKAN KITAS Bukan lagi informasi baru bahwa proses permohonan visa di Indonesia membutuhkan waktu hingga 10 minggu. Proses yang panjang tersebut mungkin akan membuat Anda stres. Untuk itu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dari awal untuk menghindari kekecewaan yang sebenarnya tidak perlu. Selain itu, …
Visa pre Arrival Pengertian visa pre arrival merupakan visa yang didapatkan di kedutaan ataupun konsulat negara tujuan yang ada di negara asal kita. Berbeda dengan visa on arrival yang diurus begitu pengunjung sampai di perbatasan ataupun bandara negara tujuan, visa pre arrival diurus beberapa hari sebelum pengunjung meninggalkan negara …