Penulis: owner

Show Posts in

Syarat untuk permohonan RPTKA

Syarat untuk permohonan RPTKA   (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) : 1. Surat Permohonan 2. Formulir Isian RPTKA 3. Surat Ijin Usaha 4. Akte Pengesahan Perusahaan 5. Keterangan Domisili 6. Bagan Struktur Organisasi 7. Surat Penunjukan dan copy KTP TKI Pendamping 8. Wajib Lapor Ketenagakerjaan 9. Copy Kontrak …

SYARAT PERPANJANGAN DAN PERUBAHAN RPTKA

SYARAT PERPANJANGAN DAN PERUBAHAN RPTKA PERPANJANGAN RPTKA RPTKA dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan memperhatikan kondisi pasar kerja dalam negeri. (1)    Perpanjangna RPTKA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 diajukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud …

Proses Pembuatan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

Proses Pembuatan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) Pada awalnya data yang harus kalian persiapkan meliputi : 1. Surat Permohonan pembuatan RPTKA ( Ini kalian Scan warna  juga ya Guys untuk proses upload di web.resmi Depnaker) 2. Surat Kuasa ( Scan) 3. Surat Izin usaha dari instansi teknis/ SPT …

TAHAP PENGURUSAN RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (RPTKA)

TAHAP PENGURUSAN RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (RPTKA) RPTKA adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi RI, dimana digunakan sebagai persyaraan guna mempekerjakan Tenaga Asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan baik PMA maupun Swasta nasional yang ada di Indonesia. Masa berlaku RPTKA itu sendiri adalah …

TAHAP PENGURUSAN KARTU IJIN TINGGAL SEMENTARA (KITAS)

TAHAP PENGURUSAN KARTU IJIN TINGGAL SEMENTARA (KITAS) Izin Tinggal Terbatas dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuknya (lihat pasal 52 Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.02-IZ.01.10 Tahun 1995 tentang Visa Singgah, Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian). Permohonan mendapatkan Izin Tinggal Terbatas …