Kategori: KITAS
TAHAP PENGURUSAN RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (RPTKA) RPTKA adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi RI, dimana digunakan sebagai persyaraan guna mempekerjakan Tenaga Asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan baik PMA maupun Swasta nasional yang ada di Indonesia. Masa berlaku RPTKA itu sendiri adalah …
TAHAP PENGURUSAN KARTU IJIN TINGGAL SEMENTARA (KITAS) Izin Tinggal Terbatas dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuknya (lihat pasal 52 Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.02-IZ.01.10 Tahun 1995 tentang Visa Singgah, Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian). Permohonan mendapatkan Izin Tinggal Terbatas …
Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal bagi warga negara asing yang tinggal sementara di Indonesia atau sering juga disebut ITAS/ KIMS. Kitas merupakan salah satu dari beberapa dokumen yang harus dimiliki bagi orang asing yang ingin menetap sementara di Indonesia dan hanya dapat diberikan kepada: …
URUS KITAS SPONSOR PERUSAHAAN Paket Kitas Baru NO. TYPE OF SERVICE NO OF DAY NO OF DAY 01.02.03.04.05.06.07.08.09.10. RPTK (Expatriate Manpower utilization Plan Per-Expatriate).TA.01 (Work Permit Recommendation).VITAS (Cable Visa Aplication).KITAS BARU (Limited Stay Permit Card).Blue Book (Alien Registration).IMTA (Working Permit).STM (Police Report).SKLD (Certificate Of Police Registration).SKPPS (Certificate Of …
TAHAP PENGURUSAN KARTU IJIN TINGGAL SEMENTARA (KITAS) Izin Tinggal Terbatas dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuknya (lihat pasal 52 Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.02-IZ.01.10 Tahun 1995 tentang Visa Singgah, Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian). Permohonan mendapatkan Izin Tinggal Terbatas …